Jakarta (7/3) Dalam rangka reformasi birokrasi, Pemerintah
telah berencana untuk melakukan Roadmap Rasionalisasi. Roadmap Rasionalisasi
akan melibatkan sekitar 1,37 Juta PNS yang tersebar di seluruh Indonesia yang
memiliki jabatan fungsional umum dengan lulusan pendidikan dari SD hingga SMA
akan dilakukan Pensiun PHK. Rasionalisasi
PNS dilakukan secara bertahap setiap tahun sampai tahun 2019 dengan harapannya jumlah PNS dapat dirampingkang 4,517 juta PNS
menjadi 3,5 Juta PNS.
Berdasarkan penelusuran Awak Media, Bambang
Dayanto Asisten Deputi Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
menuturkan bahwa PNS yang telah masuk dalam daftar rasionalisasi akan diberikan
kompensasi dalam bentuk pesangon. Pesangon diberikan secara langsung tidak
dicicil agar dapat dengan segera dimanfaatkan oleh PNS. Dengan diberikan
pesangon PNS yang dipensiunkan dini bisa untuk mencari alternative pekerjaan
lainnya atau membuka usaha dan lain-lain.
Namun semuanya kita kembalikan kepada Kementerian
Keuangan karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Hanya sebatas
mengajukan anggaran saja dan yang paling tahu kecukupan anggaran pension dini
semuanya ada di Kementerian Keuangan.
PNS yang akan dipensiunkan dini diberikan
pesangon sesuai batas usia pension yang diatur dalam Undang-undang Aparatur
Sipil Negara. Untuk PNS yang dipensiunkan dini akan mendapatkan pesangon harus
memiliki syarat pengabdian selama 10 tahun.
“Untuk Rasionalisai PNS ini berlaku bagi PNS yang
sudah mengabdi selama 10 tahun” Ujar Bambang.
Berdasarkan pernyataan dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara bahwa Rasionalisasi tetap akan bergulir di tahun
2016 ini karena pengajuan anggaran sudah diajukan ke Kementerian Keuangan untuk
keputusan selanjutnya kita tunggu bagaimana keputusan dari Kementerian Keuangan
Apakah sudah siap untuk menggelontorkan dana untuk Pensiun Dini Pegawai PNS.
Semoga Informasi ini bermanfaat bagi para PNS
terutama yang masih lulusan SD-SMA untuk dapat bersiap-siap secara dini agar
tidak menyesal dikemudian hari, apakah mencari peluang kerja lain ataukah
membangun usaha baru.
Sumber : JPNN
Sumber : JPNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar