Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Jakarta (7/3) Dalam rangka reformasi birokrasi, Pemerintah telah berencana untuk melakukan Roadmap Rasionalisasi. Roadmap Rasionalisasi akan melibatkan sekitar 1,37 Juta PNS yang tersebar di seluruh Indonesia yang memiliki jabatan fungsional umum dengan lulusan pendidikan dari SD hingga SMA akan dilakukan Pensiun PHK.  Rasionalisasi PNS dilakukan secara bertahap setiap tahun sampai tahun 2019 dengan harapannya  jumlah PNS dapat dirampingkang 4,517 juta PNS menjadi 3,5 Juta PNS.


Berdasarkan penelusuran Awak Media, Bambang Dayanto Asisten Deputi Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menuturkan bahwa PNS yang telah masuk dalam daftar rasionalisasi akan diberikan kompensasi dalam bentuk pesangon. Pesangon diberikan secara langsung tidak dicicil agar dapat dengan segera dimanfaatkan oleh PNS. Dengan diberikan pesangon PNS yang dipensiunkan dini bisa untuk mencari alternative pekerjaan lainnya atau membuka usaha dan lain-lain.

Namun semuanya kita kembalikan kepada Kementerian Keuangan karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Hanya sebatas mengajukan anggaran saja dan yang paling tahu kecukupan anggaran pension dini semuanya ada di Kementerian Keuangan.

PNS yang akan dipensiunkan dini diberikan pesangon sesuai batas usia pension yang diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara. Untuk PNS yang dipensiunkan dini akan mendapatkan pesangon harus memiliki syarat pengabdian selama 10 tahun.


“Untuk Rasionalisai PNS ini berlaku bagi PNS yang sudah mengabdi selama 10 tahun” Ujar Bambang.
Berdasarkan pernyataan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara bahwa Rasionalisasi tetap akan bergulir di tahun 2016 ini karena pengajuan anggaran sudah diajukan ke Kementerian Keuangan untuk keputusan selanjutnya kita tunggu bagaimana keputusan dari Kementerian Keuangan Apakah sudah siap untuk menggelontorkan dana untuk Pensiun Dini Pegawai PNS.



Semoga Informasi ini bermanfaat bagi para PNS terutama yang masih lulusan SD-SMA untuk dapat bersiap-siap secara dini agar tidak menyesal dikemudian hari, apakah mencari peluang kerja lain ataukah membangun usaha baru.


Sumber : JPNN

About Sinar Post

Sinar Post merupakan media informasi seputar berita terkini yang akurat dan terpercaya.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

Tidak ada komentar:


Top