Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Banyak Calo TKI Bertebaran di Bogor

Bogor (10/4) - Di Kabupaten Bogor sudah marak terjadi banyak para calo PJTKI bertebaran memburu calon tenaga kerja, meski perusahaan pengerah jasa tenaga kerja sudah tidak lagi beroperasi di sana.  

Perusahaan pengerah tenaga kerja yang sudah tidak lagi beroperasi hanya ada satu petugas keamanan yang berjaga, mereka sekadar mengamankan aset perusahaan dan bangunan fisik yang ada. Hal ini sangat rawan terhadap kasus perdagangan manusia yang kian marak terjadi dimana-mana.

Sejumlah PPTKIS yang berhenti beroperasi juga melakukan praktik percaloan TKI juga masih berlangsung di Kabupaten Bogor. Para calo ini memburu para calon tenaga kerja untuk disalurkan ke PPTKIS yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang langsung berhubungan dengan agen tenaga kerja di Singapura. Mereka gencar dengan memburu TKI demi imbalan yang tak sedikit. Rata-rata mereka mendapatkan uang Rp 1 juta sampai Rp 3 juta untuk setiap TKI yang berhasil direkrut.

Proses Perekrutan TKI

Di Bogor, para calo biasa menyebut dirinya dengan istilah sponsor. Seperti AN (31), pramugari di salah satu maskapai yang biasa bertugas di Singapura. Dia mengaku baru memulai bisnis menjadi pemasok para TKI setelah berkenalan denga seorang agen di Singapura. Dia mengatakan bahwa Usia di atas 23 tahun kami anggap sudah dewasa untuk bekerja di luar negeri. Para calon hanya menunggu panggilan dari AN untuk diberangkatkan ke luar negeri. Yang nantinya Paspor akan diurusnya.
Dia mengaku baru memberangkatkan satu orang TKW ke Singapura. AN menjelaskan, sesampainya di Singapura, buruh TKI akan dijemput dan diantar oleh agen ke rumah majikan. “Agen ini legal dan biasa mengurus TKW yang umumnya bekerja sebagai pembantu,” katanya.
Bahkan sebelum berangkat ke Singapura, para TKI juga dibekali buku panduan bekerja. Begitu agen di sana cocok dengan persyaratan calon TKW, langsung bisa berangkat,” kata AN. Untuk satu TKW, AN mengaku mendapat fee dari agen Rp 1 juta.

Calo TKI Bertebaran Dimana-mana

Praktik percaloan di Kabupaten Bogor ternyata banyak dijumpai. Seperti pengakuan Acep, petugas sekuriti  PT Amrita Mahesa Prima, PPTKIS di Kecamatan Gunung Putri Bogor yang sudah tutup. “Kalau sponsor yang biasa mencari TKW, banyak,” katanya. Para calo  umumnya beroperasi dengan target masyarakat ekonomi lemah di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. “Walaupun PT di Bogor (DN menyebut PPTKIS dengan PT, Red) sudah tutup, saya bisa menyalurkannya ke PT lain di Jakarta dan Bekasi,” katanya.Semasa PT Amrita Mahesa Prima beroperasi, dia mengaku menjadi salah satu yang mencarikan calon TKW. “Kebanyakan ke Brunei dan Singapura,” ujarnya.

Selain DN, masih ada lagi ASR (40) yang merupakan sopir di salah satu PPTKIS di luar Bogor. Dia pun menjanjikan bayaran bagi yang mampu merekrut TKI. Umumnya para calo memberangkatkan para TKW ke kawasan negara Asia, seperti Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, dan Malaysia.

Maraknya praktik percaloan buruh migran di Bogor diakui oleh AB, instruktur PPTKIS Y di kawasan Pancoran Jakarta yang memiliki balai latihan kerja di daerah Nagrak, Kabupaten Bogor. “Banyak juga sponsor yang datang mencari calon TKI dan menawarkannya pada kami. Dia menyebut sejumlah sponsor yang dikenalnya.

Perdagangan Manusia

Dengan  maraknya percaloan buruh migran di Bogor, Kepala Bidang Analisa Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo mengkategorikan hal tersebut berpotensi menjadi praktik perdagangan manusia. “Dalam UU Nomor 39 Tahun 2004, seharusnya perekrutan TKI tidak seperti itu, tidak mengenal percaloan. Tetapi calon TKI datang langsung ke PPTKIS sesuai informasi yang didapat dari internet atau orang lain. Kalau tidak, itu jelas menyalahi aturan UU, dan berpotensi human trafficking (perdagangan manusia) seperti tertera dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia,” katanya.

Wahyu membeberkan alasan potensi human trafficking, karena tidak adanya balai latihan kerja dan proses yang lebih cepat dari yang seharusnya. “Maka pemalsuan dokumen rentan terjadi. Inilah yang akhirnya merugikan dan membahayakan keselamatan TKI,” ujarnya.
Dia juga mempertanyakan peranan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor yang dinilai abai dan membiarkan calo bertebaran.

“Dari data yang kami catat, Jawa Barat merupakan daerah yang tinggi human trafficking. Ini harusnya diantisipasi Dinas Tenaga Kerja setempat,” imbuhnya. Pembela LBH Keadilan Bogor Raya, Prasetyo Utomo menyatakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor harus lebih ketat melakukan pengawasan. “Dinsosnakertrans tidak boleh lemah, human trafficking ini termasuk delik pidana. Bila menemukan langsung praktik percaloan segera laporkan ke polisi, karena polisi akan bertindak setelah mendapatkan laporan dari dinas,” katanya.

Saat dikonfirmasi tentang fenomena TKI tersebut, Kepala Bidang Urusan PPTKIS pada Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor, Ahmad Sultoni mengaku pihaknya belum mengetahui hal ini. “Selama ini kami tidak tahu praktik percaloan ini. Kalau kami tahu, tentu akan kami tindak seperti halnya saat kami membekukan izin operasional beberapa PPTKIS yang melanggar peraturan,” katanya.

Sultoni juga mengatakan, Bogor bukanlah kantong TKI. ”Jawa Barat itu kan luas, bukan Bogor yang menjadi kantong TKI,” ucapnya. Tetapi menurut data Dinsosnakertrans, sepanjang 2015 ada 82 TKI yang mengurus identitas diri (ID) di Kabupaten Bogor. “Kebanyakan malah bukan berasal dari Bogor, dan diurus oleh PPTKIS di Bekasi dan Jakarta,” ungkapnya.

Pada Tahun 2013, Dinsosnakertrans mendata terdapat 103 TKI yang berangkat ke luar negeri. Sebagian besar TKI diberangkatkan ke kawasan Timur Tengah, dengan perincian Uni Emirat Arab 28, Oman 15, Qatar 13, Bahrain 3, Singapura 11, Hong Kong 12, dan Taiwan 21.
Pada Tahun 2014 terdapat 148 yang berangkat ke luar negeri dengan identitas warga Bogor. Sebanyak 64 orang menyasar Timur Tengah dengan perincian Bahrain 11, Oman 42, Qatar 2, Arab Saudi 1, Uni Emirat Arab 8, sisanya ke Hong Kong 5, Malaysia 15, Singapura 27, dan Taiwan 37.
Sedangkan pada 2015, sebanyak 82 TKI berangkat ke luar negeri, dengan perincian Taiwan 32, Singapura 9, Hong Kong 6, Brunei 3, Malaysia 14, Bahrain 1, Oman 14, Arab Saudi 1, dan Uni Emirat Arab 2.
Direktur Bidang Media Advokasi Badan Nasional Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Teguh Indro Cahyono menyatakan Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor diperbolehkan menerima pengajuan pengurusan ID TKI dari warga yang bukan berasal dari Bogor. “Yang penting ada surat izin pengerahan (SIP) dari PPTKIS yang legal, maka pemda setempat bisa menerima pengajuan pengrusan ID dari daerah mana pun,” jelasnya.


Dari pengalaman di atas sebaiknya para calon TKI yang hendak bekerja di luar negeri bisa lebih berhati-hati lagi karena dengan banyaknya para calo bertebaran sangat rentan sekali terjadinya kasus perdagangan manusia.

Sumber  : Liputan TKI

TKW Nyaris Tewas Setelah Terjebak dalam Lift Selama 1,5 Jam

Sebelumnya sempat terjadi kejadian yang telah menghebohkan yaitu seorang wanita tewas setelah terjebak dalam lift di Cina selama satu bulan. Kini muncul kembali dengan kejadian yang serupa. Kali ini yang jadi korban adalah TKW yang bekerja di Singapura.
TKW yang menjadi korban di Singapura bernama Evi Lisnawati. Beliau terjebak di dalam lift selama satu setengah jam di sebuah apartemen di wilayah jalan Ang Mo Kio. Seperti yang dilansir oleh The Straits Time menuturkan bahwa kejadiannya adalah Evi sedang dalam perjalanan yang hendak menjemput anak majikannya dari Kuliah pada hari senin tanggal 7 Maret 2016. 

Ketika Evi memasuki Lift sekitar pukul 19.15 di sebuah apartemen Lantai 5 Blok 317 Jalan Ang Mo Kio No. 3, tiba-tiba lift melaju kencang naik ke lantai 20 kemudian terdengar suara benturan keras dan lift nya turun sedikit sehingga Evi terjebak di Lantai antara 19 dan 20. Orang-orang yang ada di lantai 19 hanya bisa melihat kakinya saja. Selang 15 Menit kemudian tepatnya pukul 19.30 tim penyelamat datang yaitu para penghuni gedung tersebut mencoba membuka pintu lift namun tidak menuai hasil karena pintu lift tidak bisa dibuka.  



Pada pukul 20.30 datanglah dari Singapore Civil Defence Force (SCDF) yang ikut berusaha menyelamatkan evi agar dapat dikeluarkan dari lift yang dibantu oleh teknisi lift. Dengan kerjasam tim penyelamat Evi akhirnya berhasil diselamatkan pada pukul 21.00.



Setelah Evi dikeluarkan dan diselamatkan Evi langsung diperiksa oleh paramedis akan tetapi Evi menolak untuk dibawakan ke Rumah Sakit walaupun masih merasakan sakit akibat benturan di dalam lift.

Kejadian tersebut yang nyaris membuat Evi Tewas meninggalkan tarumatis yang sangat mendalam bahkan sampai sekarang tidak bisa tidur.



Pihak Juru Bicara Dewan Kota Ang Mo Kio menuturkan kepada Media The Straits Time bahwa pihaknya akan menyelidiki kejadian insiden ini sampai selesai agar tidak terulang kembali.





Top