Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

PNS Resmi Di PHK Sebanyak 1,37 Juta ..!!

Jakarta (7/3) Dalam rangka reformasi birokrasi, Pemerintah telah berencana untuk melakukan Roadmap Rasionalisasi. Roadmap Rasionalisasi akan melibatkan sekitar 1,37 Juta PNS yang tersebar di seluruh Indonesia yang memiliki jabatan fungsional umum dengan lulusan pendidikan dari SD hingga SMA akan dilakukan Pensiun PHK.  Rasionalisasi PNS dilakukan secara bertahap setiap tahun sampai tahun 2019 dengan harapannya  jumlah PNS dapat dirampingkang 4,517 juta PNS menjadi 3,5 Juta PNS.


Berdasarkan penelusuran Awak Media, Bambang Dayanto Asisten Deputi Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara menuturkan bahwa PNS yang telah masuk dalam daftar rasionalisasi akan diberikan kompensasi dalam bentuk pesangon. Pesangon diberikan secara langsung tidak dicicil agar dapat dengan segera dimanfaatkan oleh PNS. Dengan diberikan pesangon PNS yang dipensiunkan dini bisa untuk mencari alternative pekerjaan lainnya atau membuka usaha dan lain-lain.

Namun semuanya kita kembalikan kepada Kementerian Keuangan karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Hanya sebatas mengajukan anggaran saja dan yang paling tahu kecukupan anggaran pension dini semuanya ada di Kementerian Keuangan.

PNS yang akan dipensiunkan dini diberikan pesangon sesuai batas usia pension yang diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara. Untuk PNS yang dipensiunkan dini akan mendapatkan pesangon harus memiliki syarat pengabdian selama 10 tahun.


“Untuk Rasionalisai PNS ini berlaku bagi PNS yang sudah mengabdi selama 10 tahun” Ujar Bambang.
Berdasarkan pernyataan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara bahwa Rasionalisasi tetap akan bergulir di tahun 2016 ini karena pengajuan anggaran sudah diajukan ke Kementerian Keuangan untuk keputusan selanjutnya kita tunggu bagaimana keputusan dari Kementerian Keuangan Apakah sudah siap untuk menggelontorkan dana untuk Pensiun Dini Pegawai PNS.



Semoga Informasi ini bermanfaat bagi para PNS terutama yang masih lulusan SD-SMA untuk dapat bersiap-siap secara dini agar tidak menyesal dikemudian hari, apakah mencari peluang kerja lain ataukah membangun usaha baru.


Sumber : JPNN

SEGERA..!!! PRODUK KOSMETIK DAN OBAT-OBATAN AKAN BERSERTIFIKASI HALAL

Rabu (29/7) MUI akan segera mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk Kosmetik dan Obat-obatan serta produk genetika lainnya. Selama ini Produk yang dimiliki sertifikasi halal hanya produk makanan dan minuman saja.

Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, dan sangat memungkinkan untuk pengembangan produk yang bersertifikasi halal. Sertifikasi Halal yang diberikan merupakan wujud Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada Konsumen di Indonesia yang berlaku tidak hanya ditetapkan bagi produk makanan dan minuman saja yang berlabel halal juga akan dicantumkan pada produk farmasi, kosmetik, rekayasa genetika dan produk-produk hasil industri lainnya. Untuk mewujudkan kebijakan Sertifikasi Halal  pemerintah membentuk Undang-undang yang dinaungi oleh Majelis Ulama Indonesia dan akan dibentuk juga Badan Khusus yang akan menangani berbagai macam produk halal.

Menurut Machasin Direjen BImas Islam Kementerian Agama Indonesia, "Undang-undang ini mengatur bahwa semua makanan yang diedarkan dan diperdagangkan di Indonesia harus mendapatkan sertifikasi halal. Undang-undang ini mengamanatkan dibentuknya Badan penyelenggara produk halal yang setingkat Eselon 1 di Kementerian Agama". 

Peraturan ini sangat disambut baik oleh para produsen produk makanan minuman, Farmasi dan Kosmetik di seluruh Indonesia. Yang mereka harapkan adalah Undang-undang ini tidak menyulitkan bagi para produsen dalam mendapatkan sertifikat halal. Seperti yang diutarakan oleh  Triyono Prijosoesilo, Ketua Komite Organisasi GAPPMI, "Kami dari segi Industri melihatnya bagaimana nantinya Undang-undang baru ini diterapkan dilapangan dan bagaimana penerapannya juga jangan sampai menjadi hambatan.

Semoga Penyusunan Undang-undang Sertifikasi halal ini dapat segera terwujud dan tidak memberatkan bagi para produsen yang sudah memenuhi uji kelayakan.

Top