Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Rabu (29/7) MUI akan segera mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk Kosmetik dan Obat-obatan serta produk genetika lainnya. Selama ini Produk yang dimiliki sertifikasi halal hanya produk makanan dan minuman saja.

Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, dan sangat memungkinkan untuk pengembangan produk yang bersertifikasi halal. Sertifikasi Halal yang diberikan merupakan wujud Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada Konsumen di Indonesia yang berlaku tidak hanya ditetapkan bagi produk makanan dan minuman saja yang berlabel halal juga akan dicantumkan pada produk farmasi, kosmetik, rekayasa genetika dan produk-produk hasil industri lainnya. Untuk mewujudkan kebijakan Sertifikasi Halal  pemerintah membentuk Undang-undang yang dinaungi oleh Majelis Ulama Indonesia dan akan dibentuk juga Badan Khusus yang akan menangani berbagai macam produk halal.

Menurut Machasin Direjen BImas Islam Kementerian Agama Indonesia, "Undang-undang ini mengatur bahwa semua makanan yang diedarkan dan diperdagangkan di Indonesia harus mendapatkan sertifikasi halal. Undang-undang ini mengamanatkan dibentuknya Badan penyelenggara produk halal yang setingkat Eselon 1 di Kementerian Agama". 

Peraturan ini sangat disambut baik oleh para produsen produk makanan minuman, Farmasi dan Kosmetik di seluruh Indonesia. Yang mereka harapkan adalah Undang-undang ini tidak menyulitkan bagi para produsen dalam mendapatkan sertifikat halal. Seperti yang diutarakan oleh  Triyono Prijosoesilo, Ketua Komite Organisasi GAPPMI, "Kami dari segi Industri melihatnya bagaimana nantinya Undang-undang baru ini diterapkan dilapangan dan bagaimana penerapannya juga jangan sampai menjadi hambatan.

Semoga Penyusunan Undang-undang Sertifikasi halal ini dapat segera terwujud dan tidak memberatkan bagi para produsen yang sudah memenuhi uji kelayakan.

About Sinar Post

Sinar Post merupakan media informasi seputar berita terkini yang akurat dan terpercaya.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

Tidak ada komentar:


Top