Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]


Usai tiga hari melakukan pengejaran, Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Pasuruan berhasil menangkap kawanan pembobol brankas. Mereka diamankan setelah melakukan pemeriksaan terhadap karyawan yang sekaligus menjadi tersangka.

Kawanan pembobol brankas sebuah gudang yang ada di Jalan By Pass Gempol Pasuruan tersebut kini harus berurusan anggota Satreskrim Polres Pasuruan. Mereka sudah tiga hari menjadi buron usai membobol brankas. Dari tiga pelaku salah satunya merupakan karyawan gudang tersebut yaitu Ariq Amanullah warga Lamongan, dan dua rekannya Dhanu dan Faisal warga Surabaya.

Para pelaku ini membobol brankas yang ada di sebuah kamar gudang, pada saat kondisi gudang sedang libur hari raya. Pelaku Ariq berpura-pura tidak mengetahui kejadian, namun merupakan pemegang kunci brankas tersebut.

Dari hasil penyidikan akhirnya pelaku mengakuinya, dan mengajak temannya untuk melakukan aksi pembobolan brankas, yang mereka kira berisi ratusan juta, namun di dalamnya hanya terdapat Rp 34 juta saja.

Dari tangan pelaku diamankan sisa uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, kunci brankas, dan brankas penyimpanan uang yang dibawa ke Mako Polres Pasuruan.

Akibat perbuatannya pelaku di kenai tindak pidana dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara, dan saat ini anggota Satreskrim masih melakukan pengejaran salah satu yang masih buron.

About Sinar Post

Sinar Post merupakan media informasi seputar berita terkini yang akurat dan terpercaya.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

Tidak ada komentar:


Top