Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Nunukan (9/4) Selama Tahun 2016 ini Sudah Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia tepatnya di Negeri Sabah oleh Pemerintah Malaysia di deportasi melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Sigit Triwibawanto Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kabupaten Nunukan di Nunukan, hari ini Sabtu 9 April 2016 mengatakan sampai dengan saat ini ditahun 2016 jumlah yang WNI yang dipulangkan hampir sama jumlahnya jika dibandingkan dengan tahun 2015 yaitu 1.489 orang.

Beliau mengatakan jumlah TKI yang  bermasalah yang telah dipulangkan dalam kurun waktu Januari-awal April 2016 telah mencapai 1.542 orang yang terdiri 1.206 laki-laki, 281 perempuan dan 55 anak-anak.

Sigit memperkirakan, apabila pemulangan TKI yang bermasalah terus menerus dilakukan sebagaimana yang berlangsung selama 2015 maka tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan melebihi 2015.

Seperti yang dilansir rimanews.com Sigit  belum mengetahui apa yang menjadi penyebab banyaknya TKI yang bermasalah dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan tersebut. Menginjak awal tahun 2016 di bulan Januari 2016 saja sudah sebanyak 284 orang yang terdiri 224 laki-laki, 41 perempuan dan anak-anak sebanyak 8 orang.

TKI yang bermasalah rata-rata berangkat ke Malaysia menggunakan paspor TKI (24 halaman) sebanyak 22 orang, paspor umum 86 orang  dan yang ilegal 170 orang  serta pasport lintas batas (PLB) sebanyak enam orang.

Sudah sepatutnya pihak BP3TKI Nunukan bisa melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus deportasi TKI yang bermasalah jangan sampai hanya mengetahui sebatas data saja sedangkan penyebabnya tidak tahu. Bagaimana mau melakukan aksi pencegahan sedangkan factor utama penyebab TKI bermasalah tidak mengetahuinya.

Kasihan mereka saudara kita sebangsa setanah air yang sudah pontang-panting hendak mencari nafkah mengadu nasib menghidupi keluarganya kesana kemari mencari pekerjaan akhirnya terlantar juga bahkan sampai ada yang dianiaya oleh Pihak Keamanan Malaysia.

Sebarkan informasi ini agar bisa menjadi perhatian pihak BP3TKI untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya kasus deportasi, human trafficking atau penganiayaan TKI di Negeri Jiran Sabah.  

Sumber : Liputan TKI

About Sinar Post

Sinar Post merupakan media informasi seputar berita terkini yang akurat dan terpercaya.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

Tidak ada komentar:


Top